Minggu, 26 Juni 2016

Prinsip Integrity, Confidentiality, Availability, Privacy dan Term and Condition dalam Teknologi Informasi




Prinsip Integrity, Confidentiality dan Availability dalam Teknologi Informasi
Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal :
1.      Confidentiality
2.      Integrity
3.      Availability
biasanya ketiga aspek aspek ini sering disingkat menjadi CIA. dimana di bawah ini akan di jelas lebih detail apa itu pengertian masing-masing di atas.

Integrity
Aspek yang menjamiin bahwa data tidak boleh berubah tanpa izin dari pihak yang berwenang (authorized). Aspek integrity ini sangat penting untuk aplikasi e-procurement. data yang telah dikirim tidak dapat di ubah kembali. apabila dilanggar akan mengakibatkan tidak berfungsinya e-procurement
secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity, misalnya seperti dengan menggunaka messange authentication code, hash function, digital signature.

Confidentiality
Confidentiality merupakan yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. sistem yang digunakan harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. bocornya informasi akan dapat berakibat batalnya proses pengadaan.

kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan beberapa cara, misalnya menggunakan teknologi kriptografi. teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.

akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi yang ketat. tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.

Availability
Availibility merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima.

Pengertian Privasi

          Menurut Louis Alvin Day dalam bukunya yang berjudul "Etics in Media Communication, [2006:132], mengatakan bahwa Invasi privasi oleh media meliputi spektrum yang luas, mulai dari reporter, hingga pengiklan. Pengiklan mengubah persoalan etik menjadi persoalan ekonomi. Dalam kondisi persaingan media yang makin ketat, proses invasi tersebut merupakan hal yang tak dapat dihindari. Namun demikian, tetap saja hal tersebut menimbulkan dilema antara media dan audiensnya.
         Day sendiri mendefinisikan privasi sebagai hak untuk dibiarkan atau untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. Yang menjadi masalah adalah sifat dasar media itu sendiri yang tidak akan membiarkan seseorang dengan kesendiriannya. Tendensi media adalah pengungkapan [revelation], bukan penyembunyian [concealment]. Privasi sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia. Samuel D Warren dan Louis D Brandeis menulis artikel berjudul “Right to Privacy” di Harvard Law Review tahun 1890. Mereka seperti hal nya Thomas Cooley di tahun 1888 menggambarkan Right to Privacy sebagai Right to be Let Alone atau secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai hak untuk tidak di “usik” dalam kehidupan pribadinya. Hak atas Privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi aspek-aspek pribadi kehidupannya untuk dimasuki dan dipergunakan oleh orang lain (Donnald M Gillmor, 1990 : 281). Setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah Privacy Tort.

NILAI PRIVASI
Ada sejumlah jawaban mengapa privasi penting bagi kita, yakni:

1. Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu.
2. Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat dimana toleransi masih rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh contoh nyata.
3. Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang tahu tentang diri kita semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri. Contoh peredaran video mesum Yahya Zaini dan Maria Eva, dimana rekaman tersebut sejatinya merupakan privasi dari keduanya.
4. Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi sosial. Berbagai regulasi yang mengatur penyusupan membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi sosial. Begitu juga regulasi yang mengatur soal pemakaian lensa tele.
5. Privasi merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah. Sebagaimana slogan yang berbunyi "pengetahuan adalah kekuatan", maka privasi menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Pada satu sisi pemerintah memiliki privasi berupa rahasia negara yang tidak boleh dibuka dalam kondisi tertentu, pada sisi lain masyarakat juga memiliki privasi sehingga penguasa tidak berlaku semena-mena.
Terms and Conditions
Terms and conditions adalah syarat dan ketentuan atas lisensi hak intelektual yang dibatasi oleh jangka waktu pemakaian tertentu. Adanya terms and conditions ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi karena sering munculnya perubahan kondisi peraturan pemberian lisensi atau pasar.
Membuat Terms and Conditions yang Baik
Kita dapat mengakses website-website tersebut dan melihat bagian terms and conditions mereka, pelajari dan sesuaikan dengan kategori toko online Anda dan mulailah membuatnya. Jika perlu, buatlah terms & conditions tersendiri untuk penawaran/promosi khusus diluar normal transaksi yang di toko online Anda. Ingat, sekali lagi yang terpenting dari pembuatan terms and conditions ini adalah kejelasan kata-katanya. Semakin jelas Anda membuat terms and conditions, maka semakin kecil kemungkinan Anda terjebak pada hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal transaksi jual-beli online ini.

Saran: Integrity, Confidentiality, Availability, Privacy dan Term and Condition dibuat dengan tujuan untuk menjaga keamanan user dan sistem dari gangguan orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sarannya adalah kita harus menjaga data data yang kita punya sebaik mungkin agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.

Sumber:
http://gapaymig.blogspot.co.id/2012/12/prinsip-integrity-confidentiality-dan_4616.html
http://catslovermia.blogspot.co.id/2012/05/privacy-teknologi-informasi.html
https://blog.veritrans.co.id/tips-membuat-terms-and-conditions-yang-baik-untuk-toko-online-anda/#.V2-amHrIa0Q
https://id.wikipedia.org/wiki/Lisensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar